MAKALAH TENTANG HADIS MAJHUL
A. PENDAHULUAN
Hadis merupakan suatu hukum syara yang bersumber dari nabi muhammad saw.perkataan,perbuatan,ketentuan,sifat dan sejarah yang di sampaikan oleh nabi adalah hadis.sampainya hadis kepada kita semua yaitu melalui para rawi(periwayat).sahih,hasan dan da'if merupakan kualitas hadis yang harus dipertimbangkan kehujahannya,sahih dan hasan bisa kita terima kehujahannya akan tetapi da'if tidak bisa kita terima begitu saja karena hadis da'if ini adalah hasil periwayatan rawi yang tidak memenuhi syarat-syarat hadis yang maqbul.singkat kata hadis da'if ini mardud(ditolak).
Disini saya akan menjelaskan suatu materi hadis da'if yang diriwayatkan oleh orang yang tidak dikenal identitasnya(Majhul).hadis ini termasuk hadis yang mardud karena rawi yang bersangkutan tidak diketahui identitasnya,namanya samar(banyak yang memakai/serupa)alamat dan jenis kelaminnya dipertanyakan. Jelas sekali jika rawi yang demikian adalah rawi yang jika meriwayatkan hadis akan ditolak , karena suatu hadis harus jelas dari mana asal usulnya hingga kita dapat menerimanya.mempelajari hadis majhul ini penting, karena untuk supaya kita bisa membedakan mana rawi yang adil atau tidak, juga kita dapat memahami akan adanya orang asing meriwayatkan suatu hadis.
Semoga dengan adanya makalah ini akan bermanfaat bagi pembaca untuk bisa lebih memahami apa itu hadis majhul dan pembagiannya.
Disini saya akan menjelaskan suatu materi hadis da'if yang diriwayatkan oleh orang yang tidak dikenal identitasnya(Majhul).hadis ini termasuk hadis yang mardud karena rawi yang bersangkutan tidak diketahui identitasnya,namanya samar(banyak yang memakai/serupa)alamat dan jenis kelaminnya dipertanyakan. Jelas sekali jika rawi yang demikian adalah rawi yang jika meriwayatkan hadis akan ditolak , karena suatu hadis harus jelas dari mana asal usulnya hingga kita dapat menerimanya.mempelajari hadis majhul ini penting, karena untuk supaya kita bisa membedakan mana rawi yang adil atau tidak, juga kita dapat memahami akan adanya orang asing meriwayatkan suatu hadis.
Semoga dengan adanya makalah ini akan bermanfaat bagi pembaca untuk bisa lebih memahami apa itu hadis majhul dan pembagiannya.
B.PENGERTIAN
a. menurut mahmud tohan
Menurut bahasa berasal dari kata جهالة yang artinya tidak diketahui merupakan lawan kata dari علم yang artinya mengetahui.sedangkan lafadz الجهالة بالراوي yaitu "ketidak tahuan akan kondisi rawi
Sedangkan menurut istilah yaitu عدم معرفة عين الراوي أو حاله "tidak adanya pengetahuan pasti tentang rawi itu dan juga keadaannya(adil atau tidak)
b. Menurut Ahmad izzan dan Saefuddin Nur
Yaitu
هو ما في متنه او سنده راو لم يسمّ سواء كان رجلا أو امراة
"Hadis yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dijelaskan baik ia laki-laki atau perempuan"
Menurut bahasa berasal dari kata جهالة yang artinya tidak diketahui merupakan lawan kata dari علم yang artinya mengetahui.sedangkan lafadz الجهالة بالراوي yaitu "ketidak tahuan akan kondisi rawi
Sedangkan menurut istilah yaitu عدم معرفة عين الراوي أو حاله "tidak adanya pengetahuan pasti tentang rawi itu dan juga keadaannya(adil atau tidak)
b. Menurut Ahmad izzan dan Saefuddin Nur
Yaitu
هو ما في متنه او سنده راو لم يسمّ سواء كان رجلا أو امراة
"Hadis yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dijelaskan baik ia laki-laki atau perempuan"
C.Kriteria
Suatu hadis dikatakan majhul apabila Ada kejanggalan pada rawinya pada nama,kunyah dsb yang diketahui asal usulnya.
Sebab-Sebab Ketidaktahuan akan Kondisi Perawi
• Banyaknya sebutan untuk perawi.
Nama, kunyah, gelar, pekerjaan, sifat, hingga nasab rawi tsb. Seorang rawi bisa saja dikenal dengan salah satu nama yang diatas, dan juga disebut dengan yang tidak dikenal untuk suatu tujuan tertentu. Sehingga ia dikira rawi yang lain. Misalnya seorang perawi yang bernama “Muhammad bin As-Sa’ib bin Bisyr Al-Kalbi”. Sebagian ulama ahli hadits menghubungkan namanya dengan nama kakeknya, sebagian lain menamakannya dengan “Hammad bin As-Sa’ib”, sedangkan sebagian yang lain memberikan kunyah dengan Abu An-Nadhr, Abu Sa’id, dan Abu Hisyam.
• Sedikitnya riwayat seorang perawi maka sedikit pula orang yang meriwayatkan hadits darinya. Seperti seorang perawi yang bernama Abu Al-Asyra’ Ad-Daarimi. Ia merupakan salah satu ulama tabi’in. Tidak ada orang yang meriwayatkan hadits darinya kecuali Hammad bin Salamah.
• Ketidakjelasan penyebutan namanya. Seperti seorang perawi yang berkata : “Seseorang” atau “Syaikh” atau sebutan yang lain : “Telah mengkhabarkan kepadaku”.
Pengertian hadis majhul menurut Mahmud Tohan
هو من لم تعرف عينه او صفته
Artinya : “orang yang tidak diketahui jati dirinya atau sifat-sifatnya”.
Suatu hadis dikatakan majhul apabila Ada kejanggalan pada rawinya pada nama,kunyah dsb yang diketahui asal usulnya.
Sebab-Sebab Ketidaktahuan akan Kondisi Perawi
• Banyaknya sebutan untuk perawi.
Nama, kunyah, gelar, pekerjaan, sifat, hingga nasab rawi tsb. Seorang rawi bisa saja dikenal dengan salah satu nama yang diatas, dan juga disebut dengan yang tidak dikenal untuk suatu tujuan tertentu. Sehingga ia dikira rawi yang lain. Misalnya seorang perawi yang bernama “Muhammad bin As-Sa’ib bin Bisyr Al-Kalbi”. Sebagian ulama ahli hadits menghubungkan namanya dengan nama kakeknya, sebagian lain menamakannya dengan “Hammad bin As-Sa’ib”, sedangkan sebagian yang lain memberikan kunyah dengan Abu An-Nadhr, Abu Sa’id, dan Abu Hisyam.
• Sedikitnya riwayat seorang perawi maka sedikit pula orang yang meriwayatkan hadits darinya. Seperti seorang perawi yang bernama Abu Al-Asyra’ Ad-Daarimi. Ia merupakan salah satu ulama tabi’in. Tidak ada orang yang meriwayatkan hadits darinya kecuali Hammad bin Salamah.
• Ketidakjelasan penyebutan namanya. Seperti seorang perawi yang berkata : “Seseorang” atau “Syaikh” atau sebutan yang lain : “Telah mengkhabarkan kepadaku”.
Pengertian hadis majhul menurut Mahmud Tohan
هو من لم تعرف عينه او صفته
Artinya : “orang yang tidak diketahui jati dirinya atau sifat-sifatnya”.
D. Pembagian
Hadis majhul terbagi menjadi 3 macam
Majhul A'in
Menuru mahmud tohan
هو من ذكر اسمه ولكن لم يرو عنه الا راو واحد
"seorang perawi yang disebut namanya dan tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali seorang perawi saja"
Rawi ini tidak diterima riwayatnya kecuali ada ulama yang mengatakan bahwa ia adalah perawi yang dapat dipercaya, maka jika ada orang seperti ini meriwayatkan suatu hadis maka hadisnya dinamakan ''HADIS MAJHUL"
Majhul Hal (Mastur)
هو من راوى عنه اثنان فاكثر لكن لم يوثق
“seorang perawi yang mana ada dua orang atau lebih yang meriwayatkan hadits darinya akan tetapi tidak ada ulama yang mengatakan bahwa ia dalah perawi yang dapat dipercaya”.
Hadis yang demikian jelas akan ditolak karena merupakan sekelompok rawi yang tak dipercaya oleh rawi yang tsiqqah , maka jika ada orang seperti ini meriwayatkan suatu hadis maka hadisnya dinamakan ''HADIS MASTUR"
Mubham
هو في متنه أو سنده راو لم يسمّ سوء كان رجلا أو امرأة
"Hadis yang di dalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan."
Keibhaman rawi dalam hadis mubham dapat terjadi karena tidak disebutkan namanya atau disebutkan namanya, tetapi tidak dijelaskan siapa dia sebenarnya yang dimaksud. karena tidak mustahil jika suatu nama bisa dimiliki oleh banyak orang. hadis ini tidak akan diterima sampai ada keterangan dari ulama ahli hadis atau periwayat yang tsiqqah bahwa orang tsb termasuk orang yang bisa dipercaya atau tidak. hadis ini akan tetap ditolak sampai di ketahui nama aslinya. maka jika ada orang seperti ini meriwayatkan suatu hadis maka hadisnya dinamakan ''HADIS MUBHAM"
Hadis mubham ada 2 macam
Majhul A'in
Menuru mahmud tohan
هو من ذكر اسمه ولكن لم يرو عنه الا راو واحد
"seorang perawi yang disebut namanya dan tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali seorang perawi saja"
Rawi ini tidak diterima riwayatnya kecuali ada ulama yang mengatakan bahwa ia adalah perawi yang dapat dipercaya, maka jika ada orang seperti ini meriwayatkan suatu hadis maka hadisnya dinamakan ''HADIS MAJHUL"
Majhul Hal (Mastur)
هو من راوى عنه اثنان فاكثر لكن لم يوثق
“seorang perawi yang mana ada dua orang atau lebih yang meriwayatkan hadits darinya akan tetapi tidak ada ulama yang mengatakan bahwa ia dalah perawi yang dapat dipercaya”.
Hadis yang demikian jelas akan ditolak karena merupakan sekelompok rawi yang tak dipercaya oleh rawi yang tsiqqah , maka jika ada orang seperti ini meriwayatkan suatu hadis maka hadisnya dinamakan ''HADIS MASTUR"
Mubham
هو في متنه أو سنده راو لم يسمّ سوء كان رجلا أو امرأة
"Hadis yang di dalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan."
Keibhaman rawi dalam hadis mubham dapat terjadi karena tidak disebutkan namanya atau disebutkan namanya, tetapi tidak dijelaskan siapa dia sebenarnya yang dimaksud. karena tidak mustahil jika suatu nama bisa dimiliki oleh banyak orang. hadis ini tidak akan diterima sampai ada keterangan dari ulama ahli hadis atau periwayat yang tsiqqah bahwa orang tsb termasuk orang yang bisa dipercaya atau tidak. hadis ini akan tetap ditolak sampai di ketahui nama aslinya. maka jika ada orang seperti ini meriwayatkan suatu hadis maka hadisnya dinamakan ''HADIS MUBHAM"
Hadis mubham ada 2 macam
a. Ada yang terdapat keibhaman pada matan
Contoh hadis mubham yang terdapat pada matan
انّ رجلا سأل النبيّ صليّ الله عليه و سلّم : أيّ الاسلام خير؟ قال: تطعم الطعام وتقرء السّلام علي من عرفت ومن لم تعرف
Bahwa seorang laki-laki telah bertanya kepada rasulullah saw "perbuatan islam yang manakah yang paling baik?" jawab nabi; "Ialah kamu memberi makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang kau ketahui dan orang yang tidak kau ketahui"
Menurut penelitian imam as-suyuthy bahwa laki-laki yang bertanya pada rasul itu adalah Abu Dzar r.a
b.Mubham pada sanad
Contoh
حجّاج عن رجل عن ابي هريرة رضي الله عنه عني انبي صلي الله عليه وسلّم قال:المؤمن غرّ كريم
"Hajjaj dari seorang laki-laki dari abu hurairoh r.a dari nabi muhammad saw.Sabda rasulullah: "orang mukmin itu adalah orang yang mulia lagi dermawan"
Di dalam hadis tersebut hajjaj tidak menerangkan nama rawi yang memberikan hadis kepadanya. Oleh karena itu sulit sekali untuk menyelidiki identitasnya.
Contoh hadis mubham yang terdapat pada matan
انّ رجلا سأل النبيّ صليّ الله عليه و سلّم : أيّ الاسلام خير؟ قال: تطعم الطعام وتقرء السّلام علي من عرفت ومن لم تعرف
Bahwa seorang laki-laki telah bertanya kepada rasulullah saw "perbuatan islam yang manakah yang paling baik?" jawab nabi; "Ialah kamu memberi makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang kau ketahui dan orang yang tidak kau ketahui"
Menurut penelitian imam as-suyuthy bahwa laki-laki yang bertanya pada rasul itu adalah Abu Dzar r.a
b.Mubham pada sanad
Contoh
حجّاج عن رجل عن ابي هريرة رضي الله عنه عني انبي صلي الله عليه وسلّم قال:المؤمن غرّ كريم
"Hajjaj dari seorang laki-laki dari abu hurairoh r.a dari nabi muhammad saw.Sabda rasulullah: "orang mukmin itu adalah orang yang mulia lagi dermawan"
Di dalam hadis tersebut hajjaj tidak menerangkan nama rawi yang memberikan hadis kepadanya. Oleh karena itu sulit sekali untuk menyelidiki identitasnya.
E. KEHUJAHANNYA
Kehujjahan hadis majhul merupakan hadis yang mardud yaitu di tolak, karena pada dasarnya jika seseorang akan meriwayatkan suatu hadis ia harus dikenal ketsiqqahannya dan masyhur dikalangan masyarakat, dan hal ini harus ada pada setiap hadis.
hadis mubham yang terdapat pada sanad adalah termasuk hadis dla 'if,dasar penolakannya yaitu karena tidak dapat diketahui identitas dan nama pribadinya, apakah dipercaya atau tidak. Meskipun pada hadis ini dicantumkan lafadf seperti haddasana tsiqatun. Menurut pendapat yang paling rajih belum juga diterima sebagai hadis yang makbul.
Berlainan halnya dengan hadis mubham pada matan, tidak ditolak secara mutlak, hadis ini bisa diterima sebagai hujjah asalkan memenuhi syarat penerimaan suatu hadis. Sebab orang yang tidak dijelaskan namanya dalam matan hadis tidak dijadikan sandaran untuk menimbang shahih atau dla'ifnaya suatu hadis, tetapi ia hanya menjadi objek dalam riwayat, bukan subjek yang meriwayatkan.
Hukum hadis majhul dan mastur pada prinsipnya adalah dla'if, tetapi jika hadis tsb mempunyai mutabi dan syahid yang banyak maka naiklah kwalitasnya menjadi hasan ligoirihi
F. Buku-Buku yang Membahas Tentang Sebab-Sebab yang Membuat Perawi Tidak Dikenal
• Muwadldlih Awham Al-Jam’I wat-Tafriq karya Al-Khathib Al-Baghdadi. Buku ini membahas tentang sebutan-sebutan para perawi hadits.
• Al-Wihad karya Imam Muslim. Buku ini membahas tentang riwayat perawi yang jumlahnya sedikit.
• Al-Asmaa’ul-Mubham fil-Anbaa Al-Muhkam karya Al-Khathib Al-Baghdadi. Buku ini membahas tentang nama-nama para perawi yang disebut dengan tidak jelas.
G. Kesimpulan
Jika seorang rawi meriwayatkan suatu hadis dari orang yang tidak jelas identitasnya maka sangatlah berbahaya bagi para rawi yang lain, karena bisa menyebabkan kepercayaan masyarakat atau para rawi lain enggan mempercayainya.Bisa dikatakan bahwa rawi tsb tidak memenuhi kriteria hadis yang makbul. Maka jelaslah bahwa hadis yang demikian adalah Da'if.
DAFTAR PUSTAKA
1.Tohan,mahmud 1985 , Taisir mustolahul hadis, Kuwait
2. Izzan,Ahmad 2011, ULUMUL HADIS,Buah batu Bandung,"HUMANIORA"
3. Rahman,Fatur 1970, IKHTISTAR MUSTOLAHUL HADIS,"PT Al ma'rif
Kehujjahan hadis majhul merupakan hadis yang mardud yaitu di tolak, karena pada dasarnya jika seseorang akan meriwayatkan suatu hadis ia harus dikenal ketsiqqahannya dan masyhur dikalangan masyarakat, dan hal ini harus ada pada setiap hadis.
hadis mubham yang terdapat pada sanad adalah termasuk hadis dla 'if,dasar penolakannya yaitu karena tidak dapat diketahui identitas dan nama pribadinya, apakah dipercaya atau tidak. Meskipun pada hadis ini dicantumkan lafadf seperti haddasana tsiqatun. Menurut pendapat yang paling rajih belum juga diterima sebagai hadis yang makbul.
Berlainan halnya dengan hadis mubham pada matan, tidak ditolak secara mutlak, hadis ini bisa diterima sebagai hujjah asalkan memenuhi syarat penerimaan suatu hadis. Sebab orang yang tidak dijelaskan namanya dalam matan hadis tidak dijadikan sandaran untuk menimbang shahih atau dla'ifnaya suatu hadis, tetapi ia hanya menjadi objek dalam riwayat, bukan subjek yang meriwayatkan.
Hukum hadis majhul dan mastur pada prinsipnya adalah dla'if, tetapi jika hadis tsb mempunyai mutabi dan syahid yang banyak maka naiklah kwalitasnya menjadi hasan ligoirihi
F. Buku-Buku yang Membahas Tentang Sebab-Sebab yang Membuat Perawi Tidak Dikenal
• Muwadldlih Awham Al-Jam’I wat-Tafriq karya Al-Khathib Al-Baghdadi. Buku ini membahas tentang sebutan-sebutan para perawi hadits.
• Al-Wihad karya Imam Muslim. Buku ini membahas tentang riwayat perawi yang jumlahnya sedikit.
• Al-Asmaa’ul-Mubham fil-Anbaa Al-Muhkam karya Al-Khathib Al-Baghdadi. Buku ini membahas tentang nama-nama para perawi yang disebut dengan tidak jelas.
G. Kesimpulan
Jika seorang rawi meriwayatkan suatu hadis dari orang yang tidak jelas identitasnya maka sangatlah berbahaya bagi para rawi yang lain, karena bisa menyebabkan kepercayaan masyarakat atau para rawi lain enggan mempercayainya.Bisa dikatakan bahwa rawi tsb tidak memenuhi kriteria hadis yang makbul. Maka jelaslah bahwa hadis yang demikian adalah Da'if.
DAFTAR PUSTAKA
1.Tohan,mahmud 1985 , Taisir mustolahul hadis, Kuwait
2. Izzan,Ahmad 2011, ULUMUL HADIS,Buah batu Bandung,"HUMANIORA"
3. Rahman,Fatur 1970, IKHTISTAR MUSTOLAHUL HADIS,"PT Al ma'rif
Semoga bermanfaat bagi anda yang sedang mendalami ulumul hadis, aminnn
BalasHapusIya siip makasih micu
HapusMantap jiwa bos
BalasHapusPlaytech Casino | Best Bet and Bonus | Karang Pintar
BalasHapusKarang Pintar 카지노 is one of the most trusted online 온카지노 casinos with the world famous slot games. Visit us for a great selection of 1xbet korean casino games and promotions for